Dlihat dari perspektif fungsinya, hutan memiliki banyak fungsi. Diantara yang sering didiskusikan adalah fungsinya sebagai paru-paru dunia. Istilah ini muncul melalui berbagai pandangan yang intinya menyebutkan bahwa eksistensi hutan sangat signifikan dalam kaitannya dengan keberlangsungan hidup mahluk hidup dibumi ini. Mungkin istilah ini dapat mewakili mengenai begitu pentingnya hutan sehingga ipilihlah kata paru-paru. Istilah ini juga dapat memiliki makna bahwa hutan adalah alat respirasi dari bumi ini yang merupakan sebuah sistem organ yang memayungi kehidupan manusia. Sehingga demikian, kelestarian fungsi hutan ini harus tetap dijaga baik yang dilakukan oleh individu secara swadaya maupun yang dilakukan oleh pemerintah secara kolektif terpadu dengan memiliki payung hukum yang jelas dan bersifat memaksa.
Banyak ragam cara yang bisa dilakukan dalam upaya pelestarian hutan ini, diantaranya memfungsikan hutan sebagai sarana wisata maupun sekolah alam. Pertama memfungsikan hutan sebagai sarana wisata. Kaitan antara objek wisata dan kelestarian alam tentu saja memiliki beberapa kelebihan dan kekurangannya. Kondisi demikian karena sifat dari wisata tersebut merupakan motif ekonomi yang memiliki tujuan utama mencari keuntungan. Sifat demikian akan dihadapkan dengan sifat pelestarian dan menjaga tanpa mempedulikan sisi ekonomi. Sehingga jika hutan difungsikan sebagai sarana/objek wisata maka akan menuai ancaman atas kerusakan hutan itu sendiri karena ada perbedaan kepentingan dan sasaran yang harus dicapai. Kedua, memfungsikan hutan sebagai sekolah alam (laboratorium). Jika hutan akan difungsikan demikian, maka risiko kerusakan hutan akan lebih minimal jika dibanding dengan pengembangan hutan sebagai objek wisata (ecotourism). Pandangan demikian didasrkan pada kenyataan bahwa tujuan sekolah alam (laboratorium) ini adalah menganalisis dan meneliti berbagai aspek hutan secara komprehensip sehingga diharapakan akan ditemukannya sumber-sumber potensial (baik secara ekonomi maupun sains) yang mampu dimanfaatkan tanpa harus merusak hutan.
Komentar